Berita Kemenkumham

PENYERAPAN ANGGARAN RENDAH HARUS SEGERA DIPERBAIKI

 

 penyerapan-anggaran-kecamatan-amp-kelurahan-dki-tak-capai-100

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyerapan Anggaran, RKA-K/L dan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun Anggaran 2016, di ruang rapat Inspektur Jenderal (Lt.16) Kuningan – Jakarta Selatan, Selasa (02/08).

Pembahasan terkait dengan beberapa permasalahan penyerapan anggaran maupun laporan keuangan Kementerian Hukum d

an HAM, dibuka secara langsung oleh Inspektur Wilayah II Nugroho dan dilanjutkan Inspektur Wilayah IV Khairuddin selaku narasumber dalam diskusi tersebut.

Ada beberapa catatan dari hasil diskusi yang menyebabkan penyerapan anggaran, RKA-K/L, dan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Semester I tahun anggaran 2016 yang dirasakan masih sangat rendah :

1) Penyerapan anggaran, penyebabnya adalah data dari Satuan Kerja (Satker) belum di terima oleh Unit Pusat (Direktorat Pemasyarakatan), dan tidak dilaksanakannya agenda kegiatan/program.

2) RKA-K/L, penyebabnya adalah belum dibuatnya standar biaya mengenai analisis satuan harga, Satker belum memahami postur anggaran dan BAS serta proses pelaksanaan Reviu yang terlalu singkat.

3) Laporan keuangan, penyebabnya adalah operator SAIBA dan SIMAK yang kurang terampil, belum dilakukan rekon internal, belum diungkapkan dalam CaLK dan CABMN, dan masih terdapat duplikasi pencatatan beban, serta aplikasi e-rekon-lk yang belum sempurna.

“Rendahnya realisasi penyerapan anggaran khususnya pada awal tahun anggaran, biasanya cenderung akan menumpuk diakhir tahun, dan ini merupakan permasalahan utama dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah. Penyerapan anggaran yang baik dan sesuai rencana akan mempengaruhi capaian yang baik pula. Kecenderungan yang terjadi harus segera kita perbaiki, agar tidak menghambat pelaksanaan” ujar Khairuddin.

Apa yang telah dicapai oleh Kementerian Hukum dan HAM dan strategi yang dijalankan oleh seluruh jajaran, harus dapat dipertahankan selama hal tersebut masih relevan. Meraih opini WTP dalam laporan keuangan merupakan pekerjaan yang tidak mudah (berat) dan perlu mendapatkan dukungan dari masing-masing Unit Eselon I berserta satker di bawahnya.     @red/foto : humas.itjen

 Rakor Itjen

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.