RAPAT KOORDINASI UPP SABER PUNGLI
Sekretariat Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan persiapan rapat koordinasi nasional (rakornas) UPP di ruang rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Gedung Ex. Sentra Mulia Lt. 16 Kuningan, Jaksel, Selasa (30/05).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Luluk Ratnaningtyas selaku Sekretaris I UPP Kemenkumham didampingi oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Indro Purwoko, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Agus Nugroho Yusup dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu serta dihadiri oleh Perwakilan Tim UPP Kemenkumham.
Berdasarkan usulan tim UPP Kemenkumham, dapat direkomendasikan 3 tempat dalam melaksanakan rakornas nanti, antara lain di Jawa Timur, Jawa Barat atau di Jakarta. Untuk memutuskan tempat pelaksanaannya akan disampaikan dan diputuskan oleh ketua UPP Kemenkumham, ucap luluk.
Berdasarkan data dari UPP Kemenkumham, bahwa laporan bulanan Kemenkumham baru dilaporkan sampai bulan Februari 2017 ke Menkopolhukam terkait kegiatan Satgas UPP Saber Pungli, sehingga dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2017, Satgas UPP Kemenkumham belum ada lagi yang melaporkan laporan tersebut.
Indro menyampaikan, kegiatan ini yang penting adalah harus betul-betul disiapkan apa yang akan dicapai nanti sehingga setelah kegiatan ini tidak lewat begitu saja, tidak hanya sekedar ceramah namun harus difokuskan sesuai dengan tujuan kegiatan ini sehingga output yang dihasilkan dari kegiatan ini harus diprioritaskan. Red/Photo : Humas.itjen