Berita Kemenkumham

RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERMENKUMHAM TENTANG PEDOMAN EVALUASI TERPISAH PEMANTAUAN PENYELENGGARAAN SPIP

Slide1

 
Kamis (09/07). Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Pedoman Evaluasi Terpisah Pemantauan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib dan dihadiri tim pembahasan Rancangan Permenkumham tersebut dan dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektur Jenderal.
 
Pedoman Evaluasi Terpisah merupakan salah satu rekomendasi dari penilaian kapabilitas APIP dan penilaian Maturitas SPIP. Dalam penyelenggaraan SPIP, evaluasi terpisah merupakan tools pada unsur kelima yakni unsur pemantauan yang terbagi menjadi 3 (tiga), pertama pemantauan berkelanjutan, kedua evaluasi terpisah dan ketiga monitoing tindak lanjut hasil pengawasan. Adapun tujuan dari evaluasi terpisah atas sistem pengendalian intern bertujuan untuk menilai kinerja sistem tersebut apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya.
 
Lebih lanjut, Pedoman Evaluasi Terpisah Pemantauan Penyelenggaraan SPIP dilakukan/ ditujukan kepada manajemen dan APIP dan peserta rapat sepakat bahwa merubah judul pada penyusunan draft Permenkumham tersebut yang semula Pedoman Evaluasi Terpisah Pemantauan SPIP menjadi Penyelenggaraan Evaluasi Terpisah Pemantauan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Red/Dok : Humas Itjen)
 
Slide2
Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.