Berita Kemenkumham

SESITJEN : KUNCI DARI PENCEGAHAN PUNGLI ADALAH KEJUJURAN

Slide2

 
Melanjutkan kunjungan kerjanya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB), hari ini Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pelaksanaan Pendampingan/Consulting Pencegahan Praktik Pungutan Liar di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB yang dilaksanakan di Astoria Lombok dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Hari Sukamto, Para Kepala Divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, Para Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pejabat/Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumam NTB.
 
Dalam pemaparannya, Tholib menuturkan bahwa telah dibentuk Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kementerian Hukum dan HAM dan dalam hal penguatan UPP wilayah dibutuhkan sosialisasi secara berkesinambungan dan melaksanakan koordinasi terhadap pihak terkait serta melakukan monitoring dan evaluasi dan dibutuhkan supervisi pimpinan terhadap pelayanan publik.
 
Tholib juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk merubah mindset dalam rangka mencegah praktek pungli. “Satu upaya penting mencegah pungli ini adalah dengan merubah mindset jajaran yaitu paradigma dilayani menjadi melayani”, ucap Tholib.
 
“Kunci dari pencegahan pungli adalah kejujuran yang harus diterapkan oleh jajaran”, tambah Tholib.
 
Pada kesempatan yang sama, Tholib juga menyampaikan informasi mengenai Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta Pemberian Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterima Inspektorat Jenderal.
 
Slide1
Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.