Berita Kemenkumham

SESITJEN MELANTIK 3 PEJABAT AUDITOR.

Slide3

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Hukum dan HAM, Imam Jauhari melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga orang pegawai Inspektorat Jenderal sebagai pejabat fungsional auditor pertama di ruang auditorium Inspektorat Jenderal gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Lt. 16 Kuningan, Jakarta – Selatan, Selasa (30/04).

Tiga orang pejabat baru yang dilantik menjadi Auditor adalah Helmy Ahirul Apriadi, S.H., Adi Priyo Pratomo, S.H., M.H., dan Yusup Subhan Abas, S.H., M.H., ketiga orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi pejabat fungsional auditor pertama, akan ditempatkan pada masing-masing Inspektorat Wilayah yang berbeda pada unit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor SEK.2-48.KP.03.04 Tahun 2019 tanggal 08 April 2019.

Pengambilan sumpah jabatan oleh Ses Itjen melalui sumpah secara agama Islam. Pejabat yang disumpah mengulangi perkataan yang disampaikan oleh Ses Itjen. “Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa lebih mementingkan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang, atau golongan. Bahwa senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara dan Pemerintah. Bahwa ASN harus bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara.

Usai pembacaan sumpah jabatan, pejabat auditor yang dilantik melakukan penandatanganan naskah sumpah jabatan dan pakta integritas. Penandatanganan ini didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, para saksi, dan disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir.

Selanjutnya, Imam menyampaikan amanat Inspektur Jenderal kepada pejabat auditor yang dilantik “institusi kita ini, Kemenkumham sedang menjadi sorotan publik. Sorotan publik bisa berkonotasi positif, karena adanya harapan dari masyarakat yang cukup tinggi agar kemenkumham dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara baik, transparan, serta adil. Sorotan publik yang bersifat positif juga terjadi, ketika Kemenkumham mendapatkan apresiasi atas langkah-langkah dan tindakannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya”, Ujar Imam.

“Sorotan publik yang berkonotasi negatif, muncul ketika masyarakat berpendapat bahwa ada tindakan dan langkah-langkah yang tidak cepat, transparan, dan adil. Hal ini dapat terjadi apabila warga pengayoman melakukan tindakan tidak terpuji dan tidak mempunyai kredibilitas yang baik, maka akan menciderai kepercayaan masyarakat serta pemerintah”, tambahnya.

Diakhir acara imam mengucapkan, “selamat bekerja bekerjalah dengan baik dan ingat apa yang telah saya sampaikan, harap Imam kepada Pejabat yang baru dilantik.

Akhir kegiatan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Auditor yg baru saja dilantik dari Para Pejabat dan undangan yang hadir.(Red./Photo : humas.itjen.kemenkumham)

Slide1

Slide2

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.