Berita Kemenkumham

SINERGITAS ANTARA ASIST dan ASSES

Slide1

Jakarta, Inspektorat Jenderal mengadakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait hal Sistem AKIP (SAKIP) demi terciptanya kinerja Kementerian yang baik dan Akuntabel dengan mengundang dari pihak terkait yaitu Kementerian PAN dan RB.

Kegiatan PKS dilaksanakan diruang Auditorium Inspektorat Jenderal lt. 16 dengan mengundang para Pejabat Fungsional dan struktural di lingkungan Inspektorat Jenderal serta perwakilan di setiap Unit Eselon I Pusat Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam acara tersebut dibuka oleh Siti Honiyah (Inspektur Wilayah V) Bersama moderator yaitu Ade Cici (Auditor Madya Wilayah V) dan Tessa Marlino (Auditor Muda Wilayah V).

Dalam arahannya Siti menyampaikan kepada para Auditor, demi menyamakan persepsi dalam penilaian Evaluasi SAKIP di seluruh Unit Pusat Eselon I dan mengambil sampling 1 (satu) Kantor Wilayah untuk setiap masing-masing Inspektorat Wilayah sesuai PerMenPAN dan RB.

Sebagai narasumber dari Kementerian PAN dan RB diwakilkan oleh Arif Tri Hariyanto (Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Pengawasan), dalam sampaiannya Evaluasi yang dilakukan oleh Evaluator lebih ke Asist (memberikan saran dan perbaikan).

Proses evaluasi adalah proses yang sinergis antara asist (memberikan saran dan perbaikan) dengan asses (mengetahui kondisi), karena evaluasi SAKIP ini berbeda dengan audit karena evaluasi SAKIP berorientasi penilaian kedepan untuk menjadi lebih baik, ucap Arif.

Penilaian Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, dikategorikan sebagai berikut :

Sistem AKIP

FORMAL

KUALITAS

Pemanfaatan

Total

Perencanaan Kinerja

7%

17.5%

10.5%

35%

80%

Pengukuran Kinerja

4%

10%

6%

20%

Pelaporan Kinerja

3%

7.5%

4.5%

15%

Evaluasi

2%

5%

3%

10%

Kinerja

OUTPUT

OUTCOME

LAINNYA

Total

 

Capaian Kinerja

5%

5%

10%

20%

 

Photo/Red: Humas.itjen

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.