Berita Kemenkumham

TRAINING SERTIFIKASI TEKNIK AUDIT INTERNAL ISO 37001:2016 SMAP

Slide1

 
Rabu (30/9). Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) menggelar Training Sertifikasi Teknik Audit Internal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara virtual yang dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib, PT. Aurora, Faiq Nur Zaman selaku narasumber, dan 113 peserta training sertifikasi teknik audit internal ISO SMAP yang terdiri dari pejabat/pegawai di lingkungan Itjen Kemenkumham.
 
Sebelum rapat dibuka oleh Sekretrais Inspektorat Jenderal, terlebih dahulu Nanih Kusnani, Kepala Bagian Program, Humas dan Pelaporan yang bertindak selaku koordinator pada kegiatan ini menyampaikan pengantar bahwa pelaksanaan training sertifikasi teknik audit internal ISO 37001:2016 SMAP merupakan rangkaian sebelum dilaksanakannya audit internal atas kegaiatan ISO 37001:2016 SMAP Itjen Kemenkumham Tahun 2020.
 
Dalam sambutannya, Tholib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kesempatan untuk kita meningkatkan ilmu yang ada. “Suatu kesempatan bagi Bapak/Ibu untuk menambah ilmu dan mengukur tingkat ketertiban kita dalam bekerja, menjamin kualitas layanan yang kita laksanakan dan menjadi sebagai sebuah pembelajaran untuk lebih meningkatkan kompetensi”, ucapnya.
 
Lebih lanjut, Tholib juga membahas apa yang telah menjadi harapan Bapak Presiden bagi Inspektorat Jenderal bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. “Inspektorat Jenderal menjadi harapan bagi Bapak Presiden, posisi Inspektorat Jenderal sangat strategis dalam rangka menjamin kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di Indonesia, dan tentunya kita patut bangga bahwa Bapak/Ibu memiliki peran yang besar dalam menjamin hal tersebut”, ujarnya.
 
Sebelum menjabarkan pemaparannya, Faiq Nur Zaman selaku narasumber mempersilahkan seluruh peserta untuk menyelesaikan soal pretest dan melanjutkan menyelesaikan soal post test setelah mendengarkan seluruh pemaparan training sertifikasi teknik audit internal ISO 37001:2016 SMAP.
 
Dalam pemaparannya, Faiq menjabarkan pengertian ISO secara garis besar. “International Organization for Standardization (IOS)” mempunyai akronim yang berbeda dalam beberapa Bahasa (misal: IOS dalam bahasa inggris, OIN dalam Bahasa Perancis untuk Organisation Internationale de Normalisation), maka founder ISO memutuskan untuk memberikan nama panggilan ISO, diturunkan dari Bahasa dalam bahasa Yunani – ‘ISOS’ yang artinya “Sama”, jelasnya.
 
Selanjutnya, Faiq juga menjabarkan secara rinci manfaat dan tujuan penerapan ISO 37001:2016 prinsip penerapan ISO 37001:2016, pemahaman interpretasi klausul 1 s.d. 10, dan pemahaman methodologi internal audit menggunakan ISO 19011:2018. (Dok/Red : HumasItjen)
 
Slide4
 
Slide3
 
Slide2
Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.