Berita Kemenkumham

WORKSHOP AUDIT INVESTIGATIF MENINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKSANAAN AUDIT INVESTIGASI

Slide1

 
Jumat (04/12). Dalam rangka meningkatkan kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan penugasan Audit Tujuan Tertentu, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Audit Investigatif yang diikuti oleh pejabat dan pegawai Itjen Kemenkumham pada Auditorium Itjen Kemenkumham dan melalui virtual aplikasi zoom.
 
Inspektur Wilayah I, Khairuddin yang hadir secara langsung berkesempatan memberikan sambutannya dan secara resmi membuka kegiatan tersebut.
 
Diawal sambutannya, Khairuddin berharap kegiatan workshop ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir dalam melaksanakan audit investigatif.
 
“Kiranya kegiatan ini nantinya bermanfaat bagi pelaksanaan kegiatan audit investigatif yang selama ini sudah kita lakukan, jadi teman-teman narasumber sebagian auditor kita sebenarnya sudah mengikuti diklat invetigasi yang diselenggarakan oleh BPKP”, ucapnya.
 
Sementara itu, Khairuddin juga menyampaikan bahwa dengan perkembangan audit investigatif yang cukup dinamis sehingga perlunya meningkatkan pemahaman atas pelaksanaan audit invetigatif.
 
“Kalau untuk membuktikan kerugian negara sepertinya teman-teman Auditor sudah memahami, tetapi dalam acara ini me-remind kita kembali ada hal-hal baru atau teknik-teknik baru kaitannya dengan perhitungan kerugian negara” ujar Khairuddin.
 
“Dalam kesempatan Workshop ini rekan-rekan dari narasumber bisa menyampaikan apakah ada teknik baru atau hal-hal baru terkait dengan pelaksanaan audit investigatif, mungkin juga ada resiko-resiko yang harus kita mitigas terkait dgn pelaksanaan audit investigatif. Mungkin teman-teman dari narasumber kiranya bisa memberikan peningkatan pemahaman atas pelaksanaan audit investigatif nantinya’, tambahnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Didi Wahyudi, M Arief dan Ma’ruf Hidayat selaku narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjabarkan dan menjelaskan tahapan-tahapan serta teknik-teknik yang dilakukan dalam melaksanakan audit investigatif.
 
Adapun tahapan-tahapan yang dilaksanakan dimulai dari pra-perencanaan, perencanaan, pengumpulan bukti, pelaporan dan pengomunikasian hasil audit, kertas kerja dan monitoring tindak lanjut. (Red/Dok : Humas Itjen)
 
Slide2
Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.