Berita Kemenkumham

ITJEN MENGGELAR SOSIALISASI BERSIH DARI NARKOBA DAN TEST URINE

Slide2

 
Dalam rangka mendukung target Rencana Aksi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersih dari narkoba (BERSINAR) dan test urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham.
 
“Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020, diikuti oleh 273 orang yang terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkungan Itjen Kemenkumham secara tatap muka dan daring dengan tetap menjaga Disiplin Protokol Kesehatan”, ucap Nanih Kusnanih, Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan yang mewakili Sekretaris Inspektorat Jenderal dalam membacakan Laporan Kegiatan.
 
Sebagai Warga Negara Indonesia wajib mewaspadai maraknya peredaran narkoba baik dilingkungan bekerja maupun tempat tinggal, terutama para generasi muda, para generasi milenial agar dapat menjadi influencer bagi masyarakat sekitar membawakan pesan anti narkotika. “Pengetahuan yang kita dapat hari ini tentang Bersinar, agar dapat disampaikan dilingkungan keluarga, teman dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing tentang bahaya penyalahgunaan narkotika”, ucap Marasidin, Inspektur Wilayah VI yang mewakili Inspektur Jenderal dalam membacakan Sambutan Kegiatan.
 
“Karena memberantas narkoba harus dilakukan oleh semua pihak, baik instansi pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Pertama, masyarakat perlu mengetahui golongan dan jenis narkoba ini; Kedua, mengetahui ciri-ciri pengguna narkoba; Ketiga, nantinya, kita harus tahu risiko atau bahaya menggunakan obat-obatan terlarang tersebut dan jika telah dipahami maka tidak berani untuk mencoba-coba apalagi menjadi pengguna/ pengedera”, tutur Marasidin.
 
Selanjutnya, Dik Dik Kusnadi, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan memaparkan potret permasalahan narkoba di Indonesia disebabkan dari beberapa aspek yakni geografis yang terbuka, demografis yang sangat besar, rendahnya tingkat kesadaran serta kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba, minimnya fasilitas dan aksestabilitas layanan rehabilitasi pecandu narkoba, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba, modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 63,1 trilyun rupiah (biaya privat & sosial).
 
Pada kesempatan yang sama, Dessy Wijayanti, Kasie Bidang Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan menjelaskan langkah yang harus dilakukan bila terdapat keluarga, kerabat atau tetangga sebagai penyalahguna narkoba untuk di laporkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWIL) dan segera di rehabilitasi.
 
Lebih lanjut, Dessy menyampaikan bahwa tujuan rehabilitas yakni meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih sehat serta produktif dan berhenti total dari ketergantungan narkoba. (Red/Dok : Humas Itjen)
 
Slide1
Slide4
Slide6
 
Slide7
 
Slide3
 
Slide5
 
Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.