KEMENKUMHAM AJAK WARTAWAN MENGIKUTI RAPID TEST
Dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan rapid test dengan mengajak seluruh rekan-rekan media untuk ikut turut serta dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, didampingi oleh Inspektur Jenderal, Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto dan para Pimpinan Tinggi Madya lainnya di lingkungan Kemenkumham.
Yasonna pada sambutannya mengatakan bahwa pekerjaan wartawan/rekan-rekan media sangat retan terpapar oleh Covid-19. “Kami sangat berharap kepada rekan-rekan media sebagai bagian dari anak bangsa, kita juga mengetahui bekerja tidak mengenal waktu dan biasanya mengejar berita dimana-mana, yang juga kita khawatirkan retan akan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Red./Dok : Itjen Kumham)
Menkumham menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung instruksi Presiden. “Sebagai bagian dari upaya mencoba memberikan sumbangsih dan juga dalam rangka mendukung Instruksi Presiden untuk terus melakukan rapid test sebanyak-banyaknya agar kita mengetahui posisi/angka penyebaran Covid-19 di masyakrakat,” ucap Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada 80 awak media yang ikut serta pada pelaksanaan rapid test hari ini. “Kami sangat senang dan mengapresiasi keikutsertaan rekan-rekan media dalam mengikut rapid test pada kesempatan hari ini,” ungkapnya.
Sorry, no posts matched your criteria.