RAPAT KESIAPAN PENGARAHAN IRJEN KEPADA SELURUH KAKANWIL
Inspektur Jenderal, Andap Budhi Revianto memimpin rapat perihal pembahasan bahan kesiapan pengarahan Inspektur Jenderal kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal dan para Inspektur Wilayah di Ruang Rapat Inspektur Jenderal. Senin (18/05).
Dalam arahannya, Andap menyampaikan 7 (tujuh) point penting arahan Menteri Hukum dan HAM kepada Inspektur Jenderal pada pelantikan 4 Mei 2020 yang kemudian harus diteruskan atau disosialisasikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah sebagai berikut :
- Lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai;
- Tingkatkan pengawasan pelayanan publik, administrasi keuangan, disiplin pegawai (zero mistake);
- Jaga dan tingkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik;
- Jangan beri ruang KKN;
- APIP sebagai “role model” integritas, harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance;
- Deteksi dini berbagai penyimpangan (early warning system);
- APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan.
Andap menegaskan untuk dapat mengantisipasi dan menciptakan mekanisme yang tepat untuk tidak memberikan ruang terjadinya KKN. “Bila kita tidak mampu mengatasi, kita berarti memberikan kesempatan orang lain nabrak dalam hal ini KPK, Kejaksaan dan bila kita tidak mampu melindungi teman-teman kita berarti kita memberikan ruang kepada orang lain masuk” tegasnya.
Selain mengantisipasi ruang terjadinya KKN, Andap juga meminta jajarannya untuk menyiapkan deteksi dini berbagai penyimpangan dan langkah antisipasi fraud berbagai penyimpangan untuk disampaikan kepada para Kepala Kantor Wilayah. “Deteksi dini berbagai penyimpangan apa saja? perlu kita sampaikan apa yang harus dibenahi, jangan sampai terdapat temuan yang berulang-ulang, jika ada data kita sampaikan datanya dan bagaimana langkah antisipasi yang kita tawarkan atau bagaimana program antisipasi yang kita gulirkan,” ujarnya. (Red./Dok : Humas Itjen)
Sorry, no posts matched your criteria.