YASONNA : SAYA INGIN KONSISTEN DAN KOMIT TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PELAYAN PUBLIK DI KEMENKUMHAM
Senin (12/10). Kemenkumham telah melakukan transformasi digital sejak tahun 2014, hal ini untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi penyelenggaraan tatakelola pemerintah khususnya dalam hal penyederhanaan dan percepatan pemberian layanan publik di bidang hukum dan ham.
Bertempat di Graha Pengayoman, Kemenkumham menggelar kegiatan Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham dengan tema “Layanan Publik Digital Kemenkumham Menuju Indonesia Maju” yang merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2020. Hadir pada kegiatan hari ini yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Kepala Ombudsman, Amzulian Rifai, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nurdin, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal, Andap Budhi Revianto, para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham dan para tamu undangan Kementerian/Lembaga yang mewakili.
Mengawali rangkaian kegiatan acara, Sekjen Bambang menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan yang dalam laporannya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Tujuan kegiatan yakni, pertama mengukuhkan dan mengokohkan pondasi implementasi digital layanan publik di lingkungan kemenkumham; kedua mengefektifkan dan mengefesiensikan proses dan prosedur layanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi secara berkesinambungan; ketiga memperbaiki kualitas layanan publik dengan meminimalisir pertemuan antara pelayan publik, ASN Kemenkumham dengan masyarakat sehingga diharapkan mampu menghilangkan pungutan liar dan memperbaiki integritas ASN Kemenkumham”, ucapnya.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan pengukuhan, Sekjen Bambang, Irjen Andap beserta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham menerima pengukuhan sebagai tim verifikasi uji kelayakan aplikasi layanan publik Kemenkumham oleh Menteri Hukum dan HAM dan dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama revolusi digital layanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Kemenkumham mencoba secara konsisten melaksanakan reformasi birokrasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan, momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birkorasi dan reformasi birokrasi digital yang diterapkan pada kemenkumham. “Sebagai Menkumham saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas pelayan publik di Kemenkumham. Pelayanan Publik adalah bentuk nyata dari pengabdian pelayanan dari ASN Kemenkumham untuk melayani masyarakat, melayani publik dengan baik, prima dan ini hanya dapat dilakukan melalui terobosan-terobosan yang kreatif, visioner dan refolusioner”, ujar Yasonna dalam sambutannya.
“Saya bersama seluruh jajaran secara terus menerus mendorong percepatan pelayanan publik di Kemenkumham secara bertahap namun pasti”, tambah Yasonna.
Sebagai Implementasi revolusi digital layanan publik Kemenkumham, dalam kesempatan tersebut dihadapan Menteri Hukum dan HAM dan para tamu undangan yang hadir, Inspektorat Jenderal memperkenalkan layanan publik berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dimanfaatkan oleh masyarakat dalam hal melaporkan pengaduan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkumham. (Dok/Red : BiroHumas/HumasItjen)
Berita Lainnya
Berita Lainnya
Sorry, no posts matched your criteria.