Berita Kemenkumham

IRWIL II MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGUJI PADA SELEKSI CPNS KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA

Medan – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham SUMUT) memasuki tahap wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK) yang merupakan tahapan akhir dari rangkaian pelaksanaan tes penerimaan CPNS Kemenkumham 2021, setelah sebelumnya dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dimana SKB untuk formasi lulusan SLTA berupa tes kesamaptaan. Tahap WPFK pada seleksi CPNS sudah dimulai sejak tanggal 13 sampai dengan 16 Desember 2021 yang berlangsung selama 4 hari dan diikuti oleh 900 orang peserta.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pengukuran suhu badan, pengisian absensi, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik oleh tenaga kesehatan, selanjutnya peserta akan diwawancara oleh pasangan penguji dari Unit Pusat dan Kantor Wilayah selama kurang lebih 15 menit. Dalam tahap wawancara ini peserta diperbolehkan untuk menunjukan sertifikat, maupun keterampilan yang dimiliki oleh peserta kepada para penguji. Adapun proses penilaian WPFK yakni dibagi dalam 10 kelompok penguji, yang dimana penguji dari Unita Pusat akan dipasangkan dengan penguji dari Kantor Wilayah yaitu Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi.

Pada pelaksanaan tahap WPFK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Inspektur Wilayah II, Icon Siregar menjadi bagian dari penguji pada kegiatan tersebut. Ia juga berkesempatan menyampaikan pesannya kepada seluruh peserta agar tetap semangat, terus berdoa, serta yakin dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.