Berita Kemenkumham

ITJEN KEMENKUMHAM LAKUKAN PEMUSNAHAN 28.706 BERKAS ARSIP FISIK FASILITATIF

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemusnahan 28.706 (dua puluh delapan ribu tujuh ratus enam) berkas yang terdiri dari arsip fisik fasilitatif Tahun 1981 s.d Tahun 2020, bertempat di Ruang Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang disaksikan secara langsung oleh Pejabat/Pegawai Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Arsiparis Biro Umum, Arsiparis Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Rabu (08/05).

Pemusnahan Arsip ini merupakan tindaklanjut atas persetujuan dari Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang telah dilakukan penilaian/verifikasi terhadap daftar arsip yang diusulkan.

Dalam laporannya, Dian Saptawati Arsiparis Ahli Muda menjelaskan tujuan dalam Pemusnahan Arsip yakni untuk mengurangi jumlah volume arsip khususnya di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Pemusnahan arsip bertujuan untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, selain itu juga untuk memberikan tempat bagi arsip yang baru agar tertib administrasi”, ucap Dian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Hardika Pratama Putra menyampaikan harapannya akan keberlanjutan dalam pelaksanaan pemusnahan arsip di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Ini merupakan rencana aksi dari Bagian Umum Inspektorat Jenderal, kami meminta dukungan dari Arsiparis Sekretariat Jenderal untuk mendukung pelaksanaan pemusnahan arsip yang berkelanjutan”, ungkap Hardika.

Pemusnahan Arsip yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada hari ini, mendapatkan apsresiasi yang tinggi dari perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan akan mendukung langkah Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tata kelola pemeritahan yang baik salah satunya dengan tertib arsip.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.