ITJEN KEMENKUMHAM MELAKUKAN REVISI ANGGARAN PERTAMA
Di awal tahun 2017 ini, untuk pertama kalinya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM berencana akan melakukan revisi DIPA/ anggaran, karena adanya perubahan program kerja dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing wilayah dan bagian melalui sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Pembahasan rencana perubahan anggaran yang dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala bagian program humas dan pelaporan Joko Martanto, diikuti oleh para pejabat dan pegawai pengusul revisi (Inspektorat Wilayah dan Bagian) yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan Jaksel, Senin (27/02).
“Kegiatan ini diadakan karena adanya usulan atau masukan dari para pengusul (Irwil I, IV, dan VI serta bagian Umum, Kepegawaian dan SIP) yang disampaikan kepada kami, dengan maksud untuk merevisi anggaran terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan” ujar Joko.
Kemudian ditambahkannya lagi “bahwa setelah pembahasan ini selesai atau fix, dengan didampingi oleh Auditor Inspektorat Wilayah I selaku pengawas wilayah kerja Inspektorat Jenderal Kemenkumham, akan segera diajukan hasil revisian tersebut ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan”.
Dari hasil kegiatan tersebut diharapkan para pengusul revisi anggaran/ DIPA, dapat memperbaiki Term of Reference (TOR) beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan menguraikan komponen/ sub komponen terhadap revisi anggaran yang diajukannya.@red/foto : humas.itjen
Sorry, no posts matched your criteria.