Berita Kemenkumham

KUNJUNGAN KARO PENGELOLAAN BMN KE ITWIL IV MEMBAHAS PERSIAPAN PENGADAAN BAMA T.A. 2022 BAGI WBP PADA LAPAS/RUTAN

Jakarta – Inspektorat Jenderal terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melakukan fungsi consulting di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Wilayah IV, Inspektur Wilayah IV Luluk Ratnaningtyas menerima kunjungan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Iwan Santoso beserta jajaran Bagian Layanan Pengadaan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka membahas persiapan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2022.

Dalam jalannya rapat, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso mengungkapkan bahwa terbatasnya jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) menjadi tantangan tersendiri bagi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dimana untuk tahun ini diharuskan ada JF PPBJ pada setiap Kelompok Pemilihan (POKMIL) Pengadaan Bahan Makanan TA 2022 yang harus segera dilaksanakan.

Lebih lanjut, dalam pemaparannya Iwan menjabarkan sebaran JF PPBJ pada unit utama sebanyak 19 orang, dimana 8 orang diantaranya PPBJ di Sekretariat Jenderal, sisanya terdapat pada Unit Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual dan Ditjen Administrasi Hukum Umum. Sedangkan sebaran JF PPBJ pada Kantor Wilayah sebanyak 56 orang, dimana ada Kantor Wilayah yang tidak mempunyai JF PPBJ yaitu Kanwil Riau, Kanwil Bengkulu, Kanwil Bangka Belitung, Kanwil Kalimantan Timur, Kanwil Sulawesi Barat, Kanwil Maluku, Kanwil Papua dan Kanwil Papua Barat. Terdapat 519 paket BAMA, sedangkan 1 orang JF PPBJ menangani sekitar 8 paket. Jumlah pegawai bersertifikat sebanyak 1.794 orang namun jumlah keseluruhan JF PPBJ hanya 75 orang, sedangkan jumlah formasi CPNS PPBJ Tahun 2020 sebanyak 167 orang.

Pada kesempatan yang sama, Luluk Ratnaningtyas selaku Inspektur Wilayah IV memberikan masukan agar JF PPBJ yang ada bisa menangani juga pengadaan di Kanwil yang tidak memiliki JF PPBJ. Ia menuturkan di Inspektorat Wilayah IV ada 3 Kanwil yang tidak mempunyai JF PBJ yaitu Kanwil Bangka Belitung, Kanwil Kalimantan Timur, Kanwil Sulawesi Barat.

Kemudian Inspektur Wilayah IV juga menyarankan untuk segera dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kantor Wilayah dan Unit Eselon I sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan BAMA Tahun 2022 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sehingga ada komitmen bersama dari seluruh Kantor Wilayah dan Unit Eselon I dalam rangka pemenuhan jumlah JF PPBJ untuk pengadaan BAMA T.A. 2022.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.