Layanan Itjen

Terdiri atas kegiatan pengawasan intern di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan dan Kegiatan Pemantauan Lainnya. Berdasarkan SK Irjen No: ITJ-04.OT.02.01 tentang Pembentukan Koordinator Pengawasan Dan Tim Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, koordinator kegiatan pengawasan intern dibagi sebagai berikut:

NoKegiatanKoordinator
1SPIPInspektorat Wilayah I
2PMPRBInspektorat Wilayah II
3WBK/WBBMInspektorat Wilayah VI
4Reviu LK dan Pelaksanaan/Penyerapan Anggaran,
Audit Pengadaan Barang-Jasa, Pengelolaan Aset dan Penerimaan Negara
Inspektorat Wilayah IV
5Evaluasi SAKIP KemenkumhamInspektorat Wilayah V
6Penanganan Benturan Kepentingan KemenkumhamInspektorat Wilayah III
7Penerapan Manajemen Risiko KemenkumhamInspektorat Wilayah III
8Kegiatan Tunas Integritas KemenkumhamInspektorat Wilayah V
9Pengawasan Kegiatan CPNS dan Calon Taruna/TaruniInspektorat Wilayah VI
10Pengawasan atas UPT Keimigrasian pada Perwakilan di Luar NegeriInspektorat Wilayah VI
11Pelayanan Publik PemasyarakatanInspektorat Wilayah II
12Pelayanan Publik Administrasi Hukum UmumInspektorat Wilayah III
13Pelayanan Publik Kekayaan IntelektualInspektorat Wilayah V
14Pelayanan Publik ImigrasiInspektorat Wilayah VI
15Pelayanan Publik Inspektorat Jenderal
(13 Layanan Konsultasi dan E-Consul: https://konsulitjen.kemenkumham.go.id/)
Inspektorat Wilayah I
16Telaahan SejawatInspektorat Wilayah I
Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.