Berita Kemenkumham

OPTIMALISASI ANGGARAN DENGAN MENGGUNAKAN KONSEP VALUE FOR MONEY

IMG 4924

Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melakukan kegiatan evaluasi terhadap rancangan kerja & anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), dengan mengundang Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI sebagai narasumber, yang dilaksanakan di ruang rapat Inspektur Jenderal lantai 16. Kuningan, Jaksel (30/08).

Dalam pertemuan tersebut, hal pertama yang dijelaskan oleh narasumber dari DJA Kemenkeu, Sudaryanto, adalah perihal siklus penganggaran dan penyusunan APBN. Dalam siklus penganggaran, Sudaryanto menggambarkan mulai dari konsep pelaksanaan anggaran, perumusan kebijakan penganggaran, hingga kepada pengawasannya.

Ada tiga kebijakan yang harus dilakukan dalam belanja negara tahun 2019, yang meliputi penguatan value for money dalam peningkatan efektifitas dan efisiensi, penganggaran berbasis pada hasil atau outcome, serta penajaman anggaran berdasarkan skala prioritas. Dari ketiga kebijakan tersebut dapat terlihat jumlah pembelanjaan untuk pegawai, pembelanjaan untuk barang, dan juga belanja modalnya.

“Konsep kebijakan RAPBN harus dipersiapkan 3 bulan sebelum awal tahun, untuk menjadi acuan secara inisiatif, efektif dan efisien” ujar Sudaryanto.

Sementara itu Fauzul (Kemenkeu) mengatakan, Evaluasi RKA-KL pagu anggaran tahun 2019 dalam sebuah internal lembaga, anggaran yang dimiliki berbeda-beda, serta kebutuhannyapun berbeda, sehingga dapat menyebabkan siklus APBN pada lembaga terkadang ada perbedaan atau ketinggalan masa penjadwalannya.

Pengalokasian anggaran untuk tahun 2019 dengan menggunakan konsep value for money, ditunjukan untuk mengoptimalisasikan anggaran. Tiga unsur komponen yang memuat didalamnya yaitu 3 E (Ekonomis, Efesien, dan Efektifitas). Input terdapat didalam komponen dan outcomenya juga harus dipersiapkan, sehingga output dapat terlihat.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemenkumham Luluk Ratnaningtyas, saat membuka kegiatan berharap, perencanaan anggaran untuk tahun 2019 harus dipikirkan secara matang. Adanya pertemuan ini diharapkan untuk dapat saling bertukar pikiran dan memberikan rekomendasi atas pertanyaan yang masih ada dibenak kita semua, sehingga kita bisa mendapatkan jawaban serta dapat mengevaluasinya kembali. Red/Photo: Humas.Itjen

IMG 4954

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.