Berita Kemenkumham

PENDAMPINGAN TPN OLEH TPI ITWIL II DALAM KEGIATAN VERIFIKASI LAPANGAN PADA SATUAN KERJA USULAN WBK/WBBM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU.

Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen sejak awal untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dengan melakukan perubahan dan berbenah ke arah yang jauh lebih baik untuk terwujudnya Reformasi Birokrasi (RB). Bentuk perwujudan perubahan ini dibuktikan dengan terpilihnya empat sampling Verifikasi Lapangan (Verlap) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) pada tahap terakhir penilaian kontestasi WBK/WBMM Tahun 2021. Pelaksanaan Verlap pada empat sampling di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Riau turut serta diikuti oleh Tim Penilaian Internal (TPI) dari Inspektorat Wilayah II selaku pendamping, adapun empat satuan kerja sebagai sampling meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pekanbaru dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang yang dilakukan pada tanggal 8 – 9 Desember 2021.

Pada pelaksanaan Verlap, kedatangan TPN untuk melakukan penilaian disambut dengan yel-yel semangat oleh tim pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk antusiasme pada kegiatan penilaian ini. Kemudian pada proses Verlap yang berlangsung TPN tidak hanya berfokus pada paparan dari Kepala Satuan Kerja saja, akan tetapi TPN juga melihat langsung bentuk perubahan dan inovasi pada setiap aspek pelayanan yang diadakan oleh satuan kerja, serta melihat langsung bentuk pelayanan kepada masyarakat baik dalam urusan Keimigrasian dan Pemasyarakatan. TPN sangat mengapreasiasi setiap perubahan nyata dan terus berpesan untuk terus mengoptimalkan sistem di dalam satuan kerja ataupun pelayanan langsung kepada masyarakat.

Lebih lanjut, TPN menyampaikan pentingnya mitigasi untuk setiap celah yang akan timbul pada Lembaga Pemasyarakatan baik untuk penitipan dan penyaluran barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). TPN mengharapkan agar meminimalisir risiko fatal yang mungkin akan terjadi, karena risiko tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya dan dapat diminimalisir sedikit mungkin. TPN juga menghimbau agar lebih inovatif dalam pengelolaan risiko demi mengurangi celah yang ada dan dapat mewujudkan sistem yang bagus serta diikuti dengan implementasinya yang berjalan baik. Jika hal ini tidak dapat berjalan selaras maka dapat menimbulkan celah yang baru, oleh karena itu sistem yang berjalan harus sangatlah ketat dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat.

Tak hanya pada Lapas, mitigasi juga menjadi poin penting pada Kantor Imigrasi, seperti misalnya kuota yang sudah penuh namun hal tersebut sudah diatasi cepat oleh Kantor Imigrasi dengan langsung menambah kuota di tempat yang memang sudah menjadi cadangan atau persiapan sebelumnya dan hal ini sangat diapreasiasi penuh TPN.

Selanjutnya, bentuk pengaduan juga salah satu hal yang disampaikan oleh TPN, agar dapat lebih spesifik dalam layanan pengaduan yang artinya dapat disertakan area yang dikeluhkan atau diadukan agar tepat sasaran dan dapat cepat langsung dibenahi oleh Satuan Kerja.

TPN juga menyampaikan beberapa masukan lain ataupun hal-hal yang menjadi perhatian TPN terhadap satuan kerja, hal ini dapat dijadikan oleh satuan kerja sebagai bahan perbaikan dalam upaya pembangunan Zona Integritas. TPI berharap agar satuan kerja dapat menindaklanjuti setiap arahan dan masukan dari TPN agar keyakinan memadai dapat diperoleh untuk setiap pembangunan Zona Integritas yang ada di setiap satuan kerja yang terpilih sebagai sampel Verifikasi Lapangan.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.