Berita Kemenkumham

PENUTUPAN RAKORWAS DAN PELANTIKAN DIRJEN KI KEMENKUMHAM

DSC 0933

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menutup Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2017 sekaligus melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham yang bertempat di Hotel Aston Sentul, Bogor (29/11).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dan dihadiri oleh Para Undangan dan Peserta Rakorwas Kemenkumham Tahun 2017.

Rakorwas Kemenkumham Tahun 2017 ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28 November 2017 hingga 30 November 2017 dengan Narasumber dari 11 Unit Eselon I, KemenPAN & RB, BPKP, BPK, LPSK, dan ORI dan dihadiri oleh 167 Peserta di lingkungan Kemenkumham.

Dalam laporannya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya beban tugas Itjen semata namun menjadi tugas kita semua khususnya dalam sistem pengendalian intern sehingga bila pengawasan internal ditingkatkan di seluruh satuan kerja (satker) maka dapat mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Kemenkumham yang lebih baik, ucapnya.

Melalui efektifitas pelaporan gratifikai, laporan pengaduan dan pelaporan LHKASN serta percepatan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK maupun pengawasan Itjen, “mari kita sama-sama meningkatkan akuntabilitas kinerja Kemenkumham dengan tranparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik”, ajaknya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Dirjen KI Kemenkumham Freddy Harris berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 0121/TPA Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan0 Kemenkumham.

Menkumham mengucapkan terima kasih Aidir Amin Daud yang selama 2 tahun menjadi Plt. Dirjen KI karena selama berada di bawah kepemimpinannya cukup banyak melahirkan inovasi dan membuat terobosan percepatan dalam hal pelayanan kekayaan intelektual, ucap Yasonna.

Selain itu, Menkumham berpesan kepada Dirjen KI untuk memperbaiki kualitas layanan KI khususnya dalam hal layanan paten dan layanan merek dan percepatan pembenahan sistem teknologi informasi bidang KI, sehingga proses pelayanan permohonan kekayaan menjadi lebih cepat dan lebih PASTI.

Menkumham juga berpesan kepada Itjen Kemenkumham, sebelumnya auditor internal berpesan sebagai pengawas (watchdog) yang mengawasi pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan untuk menghindari tindakan yang menyimpang.

Tetapi sekarang, “auditor harus mampu menjadi konsultan untuk organisasinya”, yaitu membantu satker untuk mengelola resiko dengan mengidentifikasi masalah-masalah dan memberikan saran untuk tindakan perbaikan yang dapat memberikan tambahan nilai sebagai amunisi memperkuat organisasi.

Karena Itjen adalah Quality Assurance (Penjamin) bagi Kemenkumham. Sehingga harus bisa menjamin Kemenkumham terbebas dari sebagai bentuk penyimpangan dan pungutan liar serta posisi laporan keuangan tetap pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Indeks Integritas meningkat diatas 3,5 pada skala 4, menjamin sistem akuntabilitas berjalan baik dengan nilai diatas 85.

“Open your mind, tinggalkan pola lama, perluas wawasan, perkuat networking, jangan konvensional dan jangan resisten terhadap perubahan, sehingga ke depannya mampu membawa Kemenkumham menjadi yang terbaik”, akhir sambutannya. Red/Photo: Humas.itjen

IMG 8052

IMG 7962

IMG 8017

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.