Berita Kemenkumham

SESITJEN HADIRI TRILATERAL MEETING MEMBAHAS PAGU INDIKATIF TA. 2025

Jakarta – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Heni Susila Wardoyo hadir langsung pada kegiatan Trilateral Meeting dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2025 yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas serta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Senin (06/05)

Pada kesempatan tersebut, Heni menyampaikan bahwa Pagu Indikatif Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-PR.01.04-19 tanggal 2 Mei 2024 hal Penyampaian Pagu Indikatif TA. 2025.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pagu Indikatif Inspektorat Jenderal Tahun 2025 dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja operasional, belanja non operasional serta belanja modal. Di akhir paparannya Heni memberikan usulan penambahan alokasi anggaran pagu indikatif unit Inspektorat Jenderal yang diperuntukkan verifikasi duta integritas dan evaluasi program prioritas nasional Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Regulasi telah memberikan Pemaparan Pagu Indikatif TA 2024 dari Kementerian PPN/Bappenas, serta Kepala Subdirektorat Anggaran Bidang Hukum DJA memberikan pemaparan terkait Pagu Indikatif TA 2024 dari Direktorat Jenderal Anggaran.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Ida Asep Somara memberikan pemaparan Pagu Indikatif Kemenkumham TA 2023/2024. Ida Asep Somara menerangkan terdapat kebijakan dalam penganggaran, antara lain menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan, belanja berkualitas, pemenuhan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan, peningkatan kebijakan kemudahan berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

Ida Asep Somara juga mengatakan agar para unit eselon I dapat menjelaskan masing-masing pagunya.

“Unit eselon perlu menjelaskan terkait apa saja yang akan dihasilkan pada tahun 2025 serta terobosannya, selain itu apa saja yang menjadi prioritas Kementerian, sehingga dapat menggambarkan urgensi pengalokasian anggaran,” ujar Ida.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.