Berita Kemenkumham

TERIMA KUNJUNGAN IRWIL II, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KOOPERATIF DALAM EVALUASI MANAJEMEN RISIKO

Pekanbaru – Manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab manajemen dalam memastikan tercapainya sasaran organisasi. Penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian berpijak pada konsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah dilaksanakan dan terintegrasi dengan strategi manajemen sehingga diharapkan dapat mempermudah proses penerapan manajemen risiko bagi seluruh unit pemilik risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Manajemen Risiko, Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM melakukan kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko atas Penerapan Manajemen pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Tahun 2022. Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Sabar Tarida Uli Gultom beserta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ibnu Rizal dan tim menyambut kehadiran Inspektorat yang diwakilkan oleh Suparman selaku Pengendali Teknis beserta tim yang terdiri 3 (tiga) orang lainnya, Senin (05/09) bertempat di ruang rapat Kakanwil.

“Dalam pencapaian tujuan organisasi terdapat banyak kemungkinan yang terjadi yang dapat mengakibatkan tujuan tidak dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Risiko dapat disebabkan faktor dari luar maupun faktor dari dalam yang dapat menyebabkan ketidakpastian dalam usaha mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Untuk itu penting untuk memetakan risiko yang mungkin terjadi sehingga dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya,” ungkap Suparman.

Tim Program dan Pelaporan merespons kehadiran tim inspektorat dengan melaporkan pengelolaan risiko yang telah dikerjakan secara berkala. “Pengelolaan risiko yang efektif akan membantu mengidentifikasi risiko mana yang menjadi ancaman terbesar bagi organisasi dan memberikan panduan untuk menanganinya,” tutur Sabar Tarida melaporkan.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.