Berita Kemenkumham

TIM EVALUATOR TERTARIK DENGAN PMPI, “APA ITU PMPI”?

Slide1

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Itjen Kemenkumham yang bertempat di Ruang 553 Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham Lantai 5 Kuningan, Jakarta (02/10).

Evaluasi dilakukan oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Evaluasi SAKIP dan RB di lingkungan Itjen Kemenkumham yang bertujuan untuk memperoleh penilaian dan informasi terkini terkait proses evaluasi SAKIP dan Pelaksanaan RB.

Sebelum masuk ke sesi tanya jawab, Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemenkumham, Imam Jauhari memaparkan dahulu evaluasi SAKIP dan Pelaksanaan RB di lingkungan Itjen Kemenkumham tentang Target Capaian dan 8 Area Perubahan dalam RB.

Itjen Kemenkumham telah mengawal perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan RB selama periode Rencana Strategi (Renstra) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ke II Tahun 2015 – 2019, ucap Imam.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2019 dilaksanakan secara online dengan total pengungkit Itjen kemenkumham memperoleh skor 22,08 dari nilal maksimal pengungkit 23,50 dan nilai dari total hasil Kemenkumham memperoleh nilai 32,38.

Kemudian, Imam menjelaskan tentang Kegiatan 8 Area Perubahan dalam RB yang telah dilaksanakan Itjen Kemenkumham, yaitu

1) Manajemen Perubahan,

2) Penataan Perundang-undangan,

3) Penataan dan Penguatan Organisasi,

4) Penataan Tata Laksana,

5) Peningkatan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM),

6) Peningkatan Akuntabilitas,

7) Penguatan Pengawasan,

8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Itjen Kemenkumham telah melakukan perubahan, antara lain menyusun culture set dan mind set berupa 3 Budaya Integritas dan 10 Budaya Malu dan menyusun Pedoman Mandiri Persepsi Integritas (PMPI).

Perubahan culture dan mindset pegawai di lingkungan Itjen Kemenkumham sudah menerapkan 8 area perubahan RB sejak Tahun 2010 dan seluruh pegawai sudah melakukan perubahan budaya kerja.

Misalnya, “dulu Auditor dalam melakukan pemeriksaan adalah mencari temuan tetapi sekarang menjadi mitra solusi dan konsultasi”, jelas Imam.

Auditor Madya Inspektorat Wilayah I Itjen Kemenkumham, Ismanjono menambahkan bahwa Auditor dalam melakukan perjalanan dinas sudah sesuai Standar Biaya Masukan (SBM), tidak ada lagi yang mengandalkan dan meminta dari Satuan Kerja (Satker) berupa sarana dan prasarana yang menunjang pekerjaan yang sudah memadai.

“Kami bukan lagi mencari temuan dalam melakukan pemeriksaan tetapi sekarang, kami adalah mitra solusi dan konsultasi”, tambahnya.

Di sesi tanya jawab, Tim evaluator tertarik dan bertanya tentang PMPI kepada Tim Itjen Kemenkumham. Kepala Bagian Program, Humas dan Pelaporan (PHP) Itjen Kemenkumham menjawab pertanyaan dari Tim evaluator tentang PMPI.

“PMPI adalah bentuk inovasi dari Itjen Kemenkumham yang bermula dari Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk mengukur integritas pegawai dan instansi dalam memetakan area rawan KKN di lingkungan Kemenkumham”.

PMPI telah disosialisasikan kepada Internal pada tanggal 23 September 2019 dan Eksternal pada tanggal 26 September 2019, kemudian pelaksanaan survei PMPI akan dilaksanakan pada tanggal 18-31 Oktober 2019.

Itjen Kemenkumham telah menerapkan 3 Budaya Integritas dan 10 Budaya Malu, ucap Nanih kepada Tim Evaluator yang tertarik dengan PMPI. (Red/Photo:Humas.Itjen.Kumham).

Slide4

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.