Berita Kemenkumham

BUKA MONEV PELAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA, PLT. SESITJEN SAMPAIKAN APRESIASI PADA SATKER DENGAN 100% KEPATUHAN PELAPORAN

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Melalui Aplikasi Seraya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2024. Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal sampaikan apresiasinya kepada satuan kerja yang telah melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan telah mencapai kepatuhan pelaporan 100%. Hal tersebut Beliau sampaikan saat sebelum memberikan sambutan kepada peserta yang mengikuti baik secara luring maupun daring di auditorium lantai 16 Inspektorat Jenderal. Senin (25/03)

Dalam sambutannya, Lilik menyampaikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peranan penting dalam mengawal dan memantau pengelolaan pelaporan harta kekayaan aparatur negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi Seraya yang telah berjalan selama 2 tahun menjadi kunci penting kesuksesan pelaporan harta kekayaan tersebut, dan pada November 2023 Inspektorat Jenderal meluncurkan beberapa fitur baru pada aplikasi SERAYA, salah satunya Gamification.

“Gamification merupakan fitur baru yang diharapkan menjadi strategi yang mampu mengakselerasi pencapaian kepatuhan harta 100% dengan memberikan informasi pencapaian persentase kepatuhan pelaporan LHKASN,” ungkap Lilik.

Lebih lanjut, Lilik menyebutkan bahwa per tanggal 22 Maret 2024, persentase Pelaporan LHKASN termasuk didalamnya ada pengunggahan BPE SPT Pajak Tahunan baru mencapai 80.62%. Untuk itu, dirinya mendorong administrator pada UKE I, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja untuk terus meningkatkan persentase pelaporan tersebut.

Menutup arahannya, Lilik berkata bahwa Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Kemenkumham menjadi salah satu parameter Penilaian WBK/ WBBM.

“Kepada satuan kerja yang belum mencapai kepatuhan pelaporan 100% kami mohon agar segera diselesaikan pada bulan Maret 2024 ini. Karena Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Kemenkumham menjadi salah satu parameter Penilaian WBK/ WBBM,”ujar Lilik.

Dalam kesempatan yang sama Analis SDM Aparatur Ahli madya, Eem Nurmanah menyampaikan laporannya tentang history dan rincian kegiatan penyelenggaraan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA selama tahun 2023 dan 2024 dari Soft launching SERAYA dan Sosialisasi Kepmenkumham No. M.HH-1-PW.02.03 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai dengan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKASN) melalui Aplikasi SERAYA di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini serta diharapkan penyelanggaraan pelaporan harta kekayaan Aparatur Negara dapat optimal dan mendukung akselerasi pencapaian kepatuhan pelaporan.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.