Berita Kemenkumham

GEMAR HARI KE LIMA BAHAS MANAJEMEN RISIKO DENGAN ITJEN KEMENKEU

Slide1

Jakarta –  Gemar Belajar (Gerakan 5 Hari Belajar Sepekan Perbulan) hari ke lima di bulan Mei dengan narasumber Alexander Zulkarnain adalah Inspektur VII Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Topik pembahasan Gemar kali ini adalah Manajemen Risiko. Jumat (07/05)

Membuka paparannya Alexander menjelaskan definisi Manajemen Risiko. “Jadi menejemen risiko itu merupakan proses sistematis dan terstruktur yang didukung oleh budaya sadar risiko untuk mengelola risiko organisasi pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi,” jelas Alexander.

Kemudian Alexander juga menjelaskan nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk mencapai sasaran organisasi ialah komitmen pimpinan, komunikasi berkelanjutan, penghargaan dan pengintegrasian.

Alexander juga mengingatkan perbedaan risiko dan masalah. “Bapak dan Ibu harus pahami, risiko itu potensi kejadian, kalau sudah terjadi itu namanya masalah. Kalau sudah terjadi masalah, yang mengurus bukan Itjen lagi,” ujar Alexander.

“Peran Itjen atas Penerapan Manajemen Risiko memberikan konsultasi dan asistensi, kita audit proses manajemen risiko, melakukan pemantauan dan reviu, dan melakukan penilaian tingkat kematangan.” tutupnya.

Slide2

Slide3

 

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.