Berita Kemenkumham

IRJEN KEMENKUMHAM : LAKUKAN MYSTERY SHOPPER SECARA MANDIRI

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Wilayah untuk menginisiasikan Mystery Shopper secara mandiri demi melihat dan mendapatkan hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam penilaian ZI menuju WBK/WBBM di Kemenkumham. Senin (20/5).

“Seperti apa pelayanan itu, nanti ditemukan itu (hal hal yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan) sehingga kedepan makin baik”, ucap Reynhard dalam sambutannya pada kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“Saya kira ini (Mystery Shopper) perlu untuk perbaikan-perbaikan lebih baik untuk Kementerian ini. Coba para Kakanwil melakukan itu”, tambahnya.

Lebih lanjut Reynhard berharap langkah ini dapat menciptakan hal baik demi Kementerian Hukum dan HAM.

“Mari kita sama-sama melakukan untuk kebaikan Kemenkumham”, ujar Reynhard.

Mystery Shopper atau Shopper adalah seseorang atau sekelompok orang yang ditugaskan untuk berkunjung kepada unit pelayanan publik dengan berpura-pura sebagai pengguna jasa untuk mengalami, mengamati dan menilai suatu layanan publik.

Sebelumnya, Reynhard menyampaikan apresiasinya kepada para tamu undangan meliputi Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Inspektorat Jenderal, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau yang mewakili dan seluruh peserta Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak / Ibu yang telah hadir pada acara hari ini. Acara ini merupakan momentum penting dalam upaya kita bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.”, ucap Reynhard.

Pada tahun ini dari total 784 Satker yang mengikuti kontestasi, telah tersaring 306 satker yang telah diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada Tim Penilai Internal (TPI) yang kemudian dilakukan Panel oleh TPI.

Pada kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga memberikan penghargaan secara langsung kepada Kantor Wilayah atas komitmen dalam pembangunan Zona Integritas.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.