Berita Kemenkumham

SELENGGARAKAN REKON HUKDIS, ITJEN DORONG PEMUTAKHIRAN DATA HUKUMAN DISIPLIN MELALUI APLIKASI SIMWAS

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM selenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data hukuman disiplin melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Inspektorat Jenderal Versi 3.0 Triwulan I Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selasa (26/03)

Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Lilik Sujandi menyampaikan bahwa Kegiatan Rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali, guna tersedianya data hukuman disiplin pegawai yang valid dan akurat dalam aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal versi 3.0.

Lebih lanjut, Lilik menghimbau agar para Sekertaris Unit Utama, Kepala Divisi administratif, para operator aplikasi SIMWas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai.

“Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023, kami menghimbau kepada para Sekertaris Unit Utama, Kepala Divisi administratif, dibantu para operator hukuman disiplin pada aplikasi SIMWas versi 3.0 untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing,” ungkap Lilik.

Lilik juga memberikan apresiasi kepada para pengelola kepegawaian dan operator aplikasi SIMWas yang aktif melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin sebagai wujud satu data Kementerian yang kedepannya dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan.

“Saya juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada para pengelola kepegawaian dan operator aplikasi SIMWas yang sangat concern dan berkesinambungan dalam melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai pada aplikasi SIMWas,” ujar Lilik.

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, daring dan luring, selama 3 hari dengan mengundang operator SIMWas dari Unit Utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Masing-masing operator juga didampingi oleh auditor dari Inspektorat Wilayah dan tim pendamping (Laison officer/LO).

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.